NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan dokumen yang berfungsi sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) serta hak Akses Kepabeanan. Nomor Induk Berusaha wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha.
Dengan NIB Anda sekaligus juga memiliki izin sbg berikut:
NIB berlaku sebagai SIUP & TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Perusahaan Anda terdaftar di BPJS Kesehatan.
Perusahaan Anda terdaftar diBPJS Ketenagakerjaan.
Izin Usaha – SIUP.
Izin lokasi dll.
Izin Komersil
izin Lingkungan
Angka Pengenal Impor – API.
Nomor Induk Kepabeanan – NIK.
Syarat Pengurusan NIB untuk Badan Usaha?
Akte pendirian PT/CV.
Sk menkumham.
Npwp badan.
Domisili usaha.
Ktp pendiri.
Npwp pendiri.
Syarat Pengurusan NIB untuk Perorangan :
KTP.
KK
NPWP pribadi yang valid.
Kami adalah jasa spesialis dalam pelayanan pembuatan NIB yang dikeluarkan OSS. Hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda para Pelaku Usaha. Kami melayani pembuatan di seluruh wilayah Indonesia.
Proses berapa lama?
1 hari beres
Apakah ada garansi?
Kami akan melakukan pembuatan NIB ulang apabila proses pembuatan NIB gagal. Kami pastikan NIB berhasil kami serahkan ke anda dalam format PDF
Setiap transaksi di P-Store.Net otomatis menggunakan sistem rekber (Rekening Bersama) jadi selama proses jual/beli dana ada di P-Store.Net & akan diserahkan kepada penjual ketika transaksi dipastikan berhasil. Ingin berbelanja? Silakan baca Tutorial Cara Berbelanja